Hadinto Soedigno, Terdakwa Korupsi Garuda (GIAA) Meninggal Dunia
Hadinto Soedigno, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dikabarkan wafat.
IDXChannel - Hadinto Soedigno, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dikabarkan wafat. Dia dilaporkan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (19/12/2021).
"Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Senin (20/12/2021).
Ali menjelaskan Almarhum sempat memintan izin dari rumah tahanan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini Jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," sambungnya.
Hadinto sendiri meruapkan mantan Direktur dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia periode 2007-2012.
Sebelumnya Hadinto merupakan terdakwa kasus suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 serie 600, CJR 1000 NG dan mesin Rolls-Royce Trent 700.
Meski demikian Hadinto sedang mengajukan kasasi sehingga belum ada keputusan pengadilan yang inkrah. (TYO)