IDXChannel - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta pemerintah melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit forensik terhadap Garuda Indonesia Tbk, (GIAA) ihwal adanya dugaan korupsi. Dugaan tindakan pidana itu dilakukan manajemen sebelumnya.
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyebut, BPK perlu melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi lainnya baik masa lalu hingga saat ini.
"Dan terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya di masa lalu dan juga di masa kini," ujar Tomy kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, langkah penyelamatan Garuda terus diupayakan pemegang saham. Selain menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi, dia pun menyarankan pemerintah agar menggelontorkan PMN kepada Garuda.
Pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham, lanju dia, sewajarnya memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.