Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, menyetujui perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah pemegang saham.
Pemerintah pun dinilai harus menjamin semua utang perusahaan, meskipun yang akan membayar adalah manajemen perusahaan dari hasil kegiatan operasional.
Pihaknya optimis bila kelangsungan flag Carrier Garuda kedepan setelah Covid-19. Pasalnya, maskapai penerbangan pelat merah itu sudah mempunyai modal besar yang lebih berupa infrastruktur supporting unit dalam kegiatan operasional.
Termasuk, diantaranya Garuda Maintenance Facility sebagai tempat Perawatan Pesawat, Garuda Indonesia Training Center sebagai tempat pendidikan pengembangan SDM baik ground staff, pilot dan awak kabin, brand, hingga aero catering services sebagai tempat penyediaan makanan untuk penumpang.
"Kami optimis jika hal ini bisa terwujud. Pernyataan jaminan dari negara ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi," tuturnya.
(IND)