IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Medan dan Riau terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan itu dilakukan di sekitar 20 lokasi.
“Hampir dua minggu ini atau seminggu lebihlah ya ini, kami melakukan penggeledahan ya di ada puluhan tempat di Riau dan di Medan. Sasarannya adalah ada kantor, ada rumah, ada juga pabrik, pabrik kebun sawit,” kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi Senin (2/3/2026).
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dengan tersangka dari pihak swasta sebagai perwakilan lima grup korporasi. Selain itu, penggeledahan juga terkait dengan tersangka dari penyelenggara negara.
Dia menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih berada di Medan dan Riau dalam rangka penyitaan. Selain itu, Syarief menyebut bahwa pemeriksaan pada pihak-pihak terkait juga langsung dilakukan di lokasi demi menghindari hilangnya barang bukti.
“Di antaranya adalah tanah, ada beberapa bidang tanah dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit, pengolahan kelapa sawit itu juga kita lakukan, sedang kita melakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain ya,” kata dia.