IDXChannel - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, Peter Gontha, kembali membuka luka lama atau permasalahan di internal emiten penerbangan pelat merah itu. Kali ini dia menyebut pesawat Boeing 737 Max tersandung kasus korupsi.
Meski begitu, Peter enggan merincikan lebih jauh dugaan korupsi yang membawa nama Dewan Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.
"Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak informasikan, ini harus saya kasih tau, karena kalau tidak Pak Erick yang disalahkan," ujar Peter melalui akun instagramnya, dikutip Rabu (3/11/2021).
Awalnya, antara tahun 2013 atau 2014, Peter mengklaim dirinya pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max. Dia beralasan, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1x24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan.
Sementara, nilai kontrak pesawat melebihi USD3 miliar atau setara Rp42,8 triliun (Kurs 14.300 per USD) untuk 50 armada. Tapi, berjalannya waktu, Peter justru ikut menandatangani kontrak dengan alasan dipaksakan.