"Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak menjadi (dissenting) gagal pembeliannya,"
Peter akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia mengklaim dikucilkan Direksi lantaran memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang terhitung pendek.
"Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja! Juga jejak digitalnya saya ada!," tuturnya.
Menurutnya, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim ke hanggar Garuda hanya satu armada saja. Alasannya, pesawat seri yang sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.
Pada 2020 lalu, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor tersebut. Malangnya, permintaan itu justru ditolak dengan dalih bahwa kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.