sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau dan MMEA, Bea Cukai Jamin Ketersediaan Pita Cukai 2026

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
10/12/2025 12:38 WIB
Bea Cukai menjamin ketersediaan pita cukai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran.
Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau dan MMEA, Bea Cukai Jamin Ketersediaan Pita Cukai 2026
Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau dan MMEA, Bea Cukai Jamin Ketersediaan Pita Cukai 2026

IDXChannel - Bea Cukai menjamin ketersediaan pita cukai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran proses pelunasan cukai dan mendukung stabilitas industri hasil tembakau (HT) serta minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).

Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Perum PERURI selaku leader Konsorsium Pencetak Pita Cukai, untuk menjamin kontinuitas ketersediaan pita cukai 2026, mulai dari produksi hingga pendistribusian agar berjalan lancar.

"Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Rabu (10/12/2025).

Dia menambahkan, pita cukai tahun 2025 telah selesai diproduksi dan diserahkan oleh Perum PERURI kepada Bea Cukai pada tanggal 4 Desember 2025 dan beberapa masih dalam proses pendistribusian ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai.

Total pesanan pita cukai untuk tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar untuk pita cukai HT dan 3,8 juta untuk pita cukai MMEA. Untuk pita cukai HT, dari total jumlah tersebut didominasi oleh pita cukai untuk sigaret kretek tangan (SKT) ±54 persen dan sigaret kretek mesin (SKM) ±41 persen.

Dari sudut pandang kemampuan produksi pengusaha, Golongan I mendominasi dengan ±45 persen, kemudian Golongan II dan III masing-masing 26 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement