IDXChannel - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyarankan pemerintah terus mengambil langkah penyelamatan terhadap bisnis PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA). Langkah penyelamatan berupa pemberian penyertaan modal negara (PMN).
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty mencatat dua permasalahan emiten pelat merah itu. Keduanya, dampak pandemi Covid-19 dan beban utang akibat kesalahan tata kelola manajemen sebelumnya.
Menurutnya, sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham harus memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
"Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai sejarah (Garuda Indonesia)," ujar Tomy, Rabu (3/11/2021).
Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, menyetujui perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah pemegang saham.