ECONOMICS

Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Dinilai Redam Risiko PHK di Sektor Manufaktur

TIM RISET IDX CHANNEL 01/07/2026 09:56 WIB

Pemerintah menurunkan harga gas industri dan LNG untuk menekan beban biaya sektor manufaktur yang tengah menghadapi tekanan.

Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Dinilai Redam Risiko PHK di Sektor Manufaktur.

IDXChannel - Pemerintah menurunkan harga gas industri dan LNG untuk menekan beban biaya sektor manufaktur yang tengah menghadapi tekanan.

Kebijakan ini dinilai dapat membantu menjaga keberlangsungan operasional industri padat gas, meski dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih terbatas.

Dalam riset yang disusun analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Novani Karina Saputri dan Rully A. Wisnubroto pada 30 Juni 2026, pemerintah memangkas harga gas industri dari kisaran USD20-23 per MMBTU menjadi sekitar USD13 per MMBTU melalui perluasan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Kebijakan tersebut tidak dilakukan melalui subsidi langsung, melainkan menggunakan mekanisme berbagi beban yang melibatkan pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta pelaku usaha di sektor hilir dan tengah.

Penyesuaian dilakukan melalui pengurangan penerimaan pemerintah serta penyesuaian margin di sepanjang rantai nilai gas.

Menurut Novani dan Rully, penurunan harga gas dapat membantu mengurangi tekanan biaya yang selama ini membebani industri manufaktur.

Sektor tersebut menghadapi tantangan berupa tingginya biaya energi, penurunan daya saing, serta meningkatnya risiko pengurangan tenaga kerja.

Industri padat gas selama ini menghadapi harga gas industri yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga. Padahal, biaya gas dapat menyumbang sekitar 30-50 persen dari total biaya produksi.

"Penurunan harga gas diperkirakan mampu menekan biaya operasional secara signifikan, memperbaiki margin keuntungan perusahaan, mengurangi risiko penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta membantu mempertahankan kapasitas produksi," tulis Novani dan Rully dalam riset tersebut.

Meski demikian, kebijakan ini dinilai lebih berperan sebagai bantalan terhadap tekanan ekonomi dibandingkan sebagai pendorong pertumbuhan baru.

Menurut keduanya, manfaat terbesar dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor padat gas.

Dengan risiko PHK yang lebih rendah, daya beli rumah tangga berpendapatan rendah dapat lebih terjaga dan pelemahan permintaan domestik dapat diredam.

Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan masih akan terbatas apabila tidak diikuti oleh perbaikan permintaan dan meningkatnya kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah.

Dari sisi pasar, Mirae Asset menilai kebijakan harga gas ini belum cukup untuk mengubah arah pergerakan aset Indonesia dalam jangka pendek.

Investor masih akan mencermati faktor yang lebih dominan seperti volatilitas rupiah, tingginya premi risiko, serta arus keluar dana asing.

"Kondisi tersebut menunjukkan investor kemungkinan masih akan mempertahankan sikap defensif hingga terdapat bukti yang lebih jelas mengenai stabilisasi makroekonomi dan konsistensi kebijakan," ujar Novani dan Rully.

Karena itu, Mirae Asset tetap merekomendasikan strategi investasi defensif dengan memilih reksa dana yang memiliki pengelolaan risiko disiplin serta konsisten mencatatkan kinerja di atas indeks acuannya berdasarkan penyesuaian risiko.

Dalam kondisi pasar saat ini, reksa dana pasar uang (RDPU) dinilai masih menarik karena menawarkan likuiditas tinggi, volatilitas rendah, serta tingkat imbal hasil yang masih kompetitif dibandingkan deposito konvensional. (Aldo Fernando)

SHARE