ECONOMICS

Harga LPG Subsidi Tidak Merata, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Saya Penjarakan

Suparjo Ramalan 13/10/2023 20:32 WIB

Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum, bila ada oknum yang kedapatan melakukan penyelewengan alias korupsi LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi. 

Harga LPG Subsidi Tidak Merata, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Saya Penjarakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum, bila ada oknum yang kedapatan melakukan penyelewengan alias korupsi LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon atas kabar yang menyatakan terjadi kenaikan harga gas LPG 3 (Kg) di daerah atau pedesaan. Pihaknya pun akan melakukan pembenahan, jika kabar tersebut benar terjadi. 

Disinyalir ada petinggi partai politik (parpol) yang mengelola agen penyalur subsidi LPG 3 Kg. Hal ini disampaikan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Tapi, kalau ternyata ada korupsi di LPG saya yang penjarakan pertama. Tetapi, kalau ada permainan LPG, masalah impor segala, yah kita juga tangkap kalau yang main-main, ini yang kita dorong, supaya LPG ini penyalurannya lebih baik," ujar Erick saat ditemui wartawan di kawasan Djakarta Theater, Jumat (13/10/2023).

Erick sendiri sudah menginstruksikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero) untuk mengecek isu ihwal mahalnya harga LPG bersubsidi di daerah.

"Nah itu yang mau kita berantas. Dan saya sudah meminta Direksi Pertamina melihat isu itu. saya juga berharap, Komisaris daripada Pertamina bersama-sama bekerja sama dengan Direksi-nya, tidak bekerja sendiri, kan mereka satu grup," ucapnya.

Menurutnya, segala bentuk penyelewengan atau korupsi baik di sektor energi hingga pangan harus ditindak tegas. Erick mengaku praktik pidana itu kerap terjadi, terutama di bidang pangan.

Dia juga memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat, jika terjadi tindak korupsi baik di bidang pangan dan aspek lain yang menjadi lini bisnis perusahaan pelat merah. 

"Yang bisa melaporkan korupsi-korupsi di pangan dan sebagainya, ayo laporkan. Ada satgasnya, nah kami BUMN akan mendorong. Oknum-oknum yang tadi mencari makan untuk dirinya sendiri, tapi sangat menyakiti rakyat," papar Erick. 

"Kita harus pastikan tadi, kita tahu ada mafia pangan juga kan, ketika beras ini 12 Kg dijadikan 5 Kg, begitu 5 Kg nanti dicampur beras yang broken-nya jelek sama broke bagus, dibilang jadi premium," benernya. 

(SLF)

SHARE