Harga Migas Naik, Petronas Kantongi Laba Rp76 Triliun di Kuartal II 2022
Petronas mengantongi laba pada periode April-Juni 2022 sebesar 23 miliar ringgit atau sekitar Rp76 triliun, naik dari 9,6 miliar setahun sebelumnya.
IDXChannel - Perusahaan energi negara Malaysia, Petronas (PETR.UL), pada hari Selasa melaporkan kinerja keuangan yang ciamik pada kuartal II 202. Itu karena harga minyak dan gas yang melesat hingga menggandakan dividennya kepada pemerintah tahun ini.
Dilansir dari Reuters, CEO Pertonas, Tengku Muhammad Taufik , mengatakan laba untuk periode April-Juni sebesar 23 miliar ringgit atau sekitar Rp76 triliun (USD5,13 miliar), naik dari 9,6 miliar setahun sebelumnya. Sementara pendapatan naik 63% menjadi 93,3 miliar ringgit.
Eksportir LNG terbesar keempat di dunia itu akan membayar dividen kepada pemerintah, sebagai pemegang saham tunggalnya, dengan total 50 miliar ringgit (USD 11,16 miliar) tahun ini.
Muhammad Taufik mengatakan Petronas sebelumnya diharapkan membayar 25 miliar ringgit, sama seperti tahun lalu, tetapi pemerintah mengajukan permintaan untuk jumlah yang lebih tinggi.
Petronas merupakan sumber utama pendapatan bagi pemerintah Malaysia, yang berjuang untuk mendanai rekor USD18 miliar dalam bentuk subsidi dan bantuan tunai untuk mengimbangi inflasi. CEO mengatakan harga minyak akan mulai terkoreksi secara bertahap tahun depan karena pasokan normal.
Di sisi lain, dia mengatakan Petronas waspada terhadap segala upaya untuk merebut aset asingnya oleh ahli waris mantan sultan, yang tahun ini memenangkan penghargaan arbitrase USD14,9 miliar terhadap pemerintah Malaysia karena mengingkari kesepakatan era kolonial.
Keturunan sultan terakhir Sulu, yang wilayahnya pernah membentang di Filipina selatan dan sebagian pulau Kalimantan di Malaysia, berusaha merebut aset negara Malaysia dalam upaya untuk menegakkan aset yang diberikan kepada mereka oleh pengadilan Prancis.
Pada bulan Juli, dua anak perusahaan Petronas yang berbasis di Luksemburg disita. CEO mengatakan perusahaan memiliki pengacara yang siaga untuk mencegah upaya penyitaan di masa depan di 44 negara di mana perusahaan memiliki aset migas. Petronas juga meminimalkan eksposurnya dengan membatasi dana yang disimpan di luar negeri.
"Yang bisa disimpan di Malaysia dimaksimalkan," katanya.
Petronas dan pemerintah telah menolak klaim itu sebagai tidak berdasar. Malaysia telah memperoleh izin tinggal di Prancis sambil menunggu banding. Penghargaan tersebut tetap berlaku secara global di bawah konvensi PBB tentang arbitrase.
(FRI)