ECONOMICS

Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Pertamax

Athika Rahma 25/02/2022 16:20 WIB

Untuk mengurangi beban APBN pemerintah harus memutuskan kebijakan terhadap harga BBM.

Untuk mengurangi beban APBN pemerintah harus memutuskan kebijakan terhadap harga BBM. (Foto: MNC Media)


IDXChannel -Serangan militer Rusia terhadap Ukrania memicu naiknya harga minyak dunia hingga ke level USD 105 per barel. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, pemerintah tidak bisa hanya memantau perkembangan eskalasi konflik saja.

Menurut Fahmy, naiknya harga minyak dunia berarti harga BBM bakal ikut terkerek. BBM yang disubsidi pemerintah tentu nilai subsidinya akan semakin tinggi, sehingga harus ada kebijakan terkait harga BBM dari pemerintah.

"Untuk mengurangi beban APBN pemerintah harus memutuskan kebijakan terhadap harga BBM. Kebijakan itu meliputi menaikkan harga Pertamax sesuai harga pasar," ungkap Fahmy dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (25/2/2022).

Sebagai negara net importir, lanjutnya, Indonesia tidak diuntungkan sama sekali atas kenaikan harga minyak tersebut. Bahkan, membumbungnya harga minyak itu justru merugikan dan memperberat beban APBN.

Jika harga BBM tidak dinaikkan, Pertamina harus menjual BBM di bawah harga keekonomian, yang berpotensi menanggung beban kerugian.

"Namun, beban kerugian Pertamina tersebut diganti oleh Pemerintah dalam bentuk dana kompensasi. Kenaikan harga minyak dunia tidak begitu berdampak terhadap Pertamina, tetapi akan memperberat beban APBN," jelasnya.

Kebijakan lain yang diusulkan Fahmy ialah menghapus Premium yang subsidinya tinggi serta tidak menaikan harga Pertalite dengan mengalihkan subsidi Premium sehingga harga Pertalite tidak dinaikkan.

"Kenaikan harga Pertalite akan punya dampak domino  menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli rakyat. Pasalnya, jumlah konsumen BBM ini terbesar dengan porsi mencapai 63%," katanya.

Fahmy juga menyarankan agar pemerintah membuat penyesuaian ICP (minyak mentah Indonesia) secara proporsional yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia. (TIA)

SHARE