ECONOMICS

Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Pegawai Minimarket: Ludes dalam Setengah Hari

Dimas Choirul 21/01/2022 16:44 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter akan disebar sejak Rabu, 19 Januari 2022

Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Pegawai Minimarket: Ludes dalam Setengah Hari (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah gerai minimarket di wilayah Jakarta Barat kehabisan stok minyak goreng usai Pemerintah Pusat menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu. 

Tak ayal, sebanyak 12 dus minyak goreng ludes terjual dalam waktu setengah hari. "Satu shift, dari pagi sampai siang bisa habis 12 dus," ucap salah satu pegawai minimarket kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang tidak ingin disebutkan namanya itu saat ditemui wartawan, Jumat (21/1/2022). 

Menurutnya, banyak warga yang menyangka bahwa ada harga promo minyak goreng di minimarket tempat dia bekerja. Padahal sejatinya harga tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sejak Rabu, 19 Januari 2022 kemarin. 

Pegawai itu juga menjelaskan, warga hanya diberi batas untuk membeli dua liter minyak per orang. Hal tersebut diberlakukan agar minyak goreng tersebut bisa dibeli semua warga. 

"Jadi pas (stok minyak) dikeluarkan, orang orang pada datang, kadang satu keluarga pada datang jadi satu satu dapet. Jadi orang belinya langsung banyak," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter akan disebar sejak Rabu, 19 Januari 2022. 

“Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Airlangga usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/01/2022). 

Menurut Airlangga, kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Tak cuma itu, langkah yang juga sebagai upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter. 

Kebijakan menutup selisih harga minyak goreng itu pendanaannya didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan anggaran sebesar Rp7,6 triliun. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan. 

"Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini," tandas Airlangga. 

(SANDY)

SHARE