ECONOMICS

Harga Tes PCR Lebih Murah, Okupansi Pengunjung Bandara Meningkat

Azhfar Muhammad 05/09/2021 14:12 WIB

Pemerintah melalui Kemenkes RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu.

Pemerintah resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu.

Sehubungan dengan itu, VP of Corporate Communication Angka Pura II Yado Yarismano mengatakan okupansi  maskapai penerbangan Bandara Soekarno Hatta  kembali meningkat dan melayani sekitar 25000 calon penumpang. 

“Untuk pergerakan penumpang naik, akan tetapi belum signifikan. Saat ini di Bandara Soekarno-Hatta perharinya itu sekitar 25000-30000 calon penumpang,” kata Yado saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (5/9/2021).

Dirinya menyebutkan jika dibanding sebelum diberlakukannya masa PPKM dibulan juli itu jauh lebih sedikit calon penumpang dan berkisar  sekitar 5000 penumpang datang.

“Untuk mobilitas dan okupansi ketika pas diberlakukannya ppkm itu pas  dikisaran hanya 50000-60000 pergerakan penumpang perharinya. Jika dibanding sebelum pandemi Yado mengaku mobilitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pergerakan penumpang bisa mencapai 180000 calon penumpang perharinya,” paparnya.

Yado mengaku Penurunan tarif berlaku per hari ini, 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). 

“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global COVID-19 dan Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service),” pungkasnya. 

Sebagai informasi.  calon penumpang pesawat harus tetap memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi. (TIA)

SHARE