ECONOMICS

Harta Rafael Alun Capai Rp56,1 Miliar, Sri Mulyani: Sudah Dicurigai Sejak Lama

Michelle Natalia 24/02/2023 16:14 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang mencapai Rp56,1 miliar.

Harta Rafael Alun Capai Rp56,1 Miliar, Sri Mulyani: Sudah Dicurigai Sejak Lama. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang mencapai Rp56,1 miliar. Berdasarkan teemuan awal yang ditemukan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), laporan kekayaan RAT sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK sejak tahun 2012.

Kementerian menemukan ada keanehan dengan transaksi keuangan dari RAT dalam LHKPN yang dilaporkan per 2021, di mana hartanya mencapai Rp56,1 miliar. Akan tetapi, laporan tersebut masih belum ditindaklanjuti oleh pihak KPK.

Dalam hal ini Sri Mulyani membantah bahwa penyelidikan harta RAT baru saja dilakukan karena viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David, anak dari salah satu petinggi GP Ansor. 

"Penelusuran harta RAT baru dilakukan karena kasus itu tidaklah benar, kami sudah melakukan penelitian," ujar Sri di Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Sri menegaskan bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, dia mengakui bahwa kasus ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan hanya untuk DJP saja, tapi untuk seluruh jajaran Kemenkeu.

"Saya akui dalam hal ini Itjen (Inspektorat Jenderal) dan sistem tadi yang sudah saya jelaskan ada tiga layer (lapis), yakni atasan yang bersangkutan, dari KITSDA (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur), dan Itjen. Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, apakah ada faktor lainnya? Ini akan kami teliti," ungkap Sri.

Dia menyebut bahwa dia sudah meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, untuk menelusurinya lebih lanjut.

"Jadi ini kan sebenarnya sudah dilakukan tindakan, tapi kok tidak muncul langkah korektifnya? Ini yang akan kami fokuskan," pungkas Sri. 

(SLF)

SHARE