IDXChannel - Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta sebagai buntut kasus penganiayaan yang mengakibatkan anak pengurus GP Ansor berakhir koma. Terhitung 23 Februari 2023, Ia tidak lagi menjadi mahasiswa di kampus tersebut.
Pengumuman tersebut ini melalui surat resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di akun Instagram @prasmul.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari surat resminya, Jumat (24/2/2023).
Dalam surat itu, pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap informasi yang telah beredar mengenai tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David.