IDXChannel - Setelah melewati proses lelang sebanyak tiga kali, akhirnya mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo kini laku terjual di harga Rp725 juta.
"Penawar ada tiga, deal di harga (terjual) Rp725 juta," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, dari tiga orang penawar tersebut, pihaknya mencari penawar dengan harga terbaik. Hal itu dilakukan demi kebaikan David Ozora, korban yang bakal menerima semua uang hasil penjualan mobil tersebut untuk biaya penyembuhannya.
"Kita siapkan waktu lima hari untuk menyiapkan administrasinya, administrasi sudah beres baru kita lepas," katanya.
Sebagai informasi, Kejari Jakarta Selatan telah melakukan pelelangan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV untuk ketiga kalinya. Untuk lelang ketiga kalinya tersebut, Kejari Jaksel sejatinya telah menurunkan harga mobil mewah tersebut sebesar Rp600 juta.