IDXChannel - Profil pemenang lelang Rubicon Mario Dandy menarik diketahui. Jeep Rubicon tersebut telah diserahkan ke pemenang lelang Kamis, 20 Juni 2024 oleh Haryoko Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil lelang akan diserahkan kepada korban penganiayaan Mario Dandy, yakni David Ozora. Jeep Rubicon tersebut dapat dilelang untuk membayar restitusi yang totalnya berjumlah Rp25.150.161.900.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (28/6/2024), IDX Channel telah merangkum profil pemenang lelang Rubicon Mario Dandy, sebagai berikut.
Profil Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy
Jeep Mario Dandy ini laku terjual setelah beberapa kali dilelang. Sebelumnya, harga limit Jeep Mario Dandy sempat turun dari semula Rp809.000.000. Dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, plat nomor itu terdaftar atas merek Jeep Wrangler 3.6 AT dengan warna hitam keluaran tahun 2013.
Tertulis dalam laman itu 'Masa Pajak Habis' yang berarti belum memperpanjang STNK lantaran jatuh tempo pada 4 Februari 2023. Jeep Rubicon kelir hitam itu dikenakan PKB Pokok Rp6.678.000, PKB Denda Rp133.600, SWDKLLJ Rp143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp35.000. Bila ditotal dengan denda, maka pajak Jeep Rubicon Mario Dandy itu sebesar Rp6.989.000.