IDXChannel - Mobil Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo masih terus dilakukan pelelangan oleh Kejari Jakarta Selatan. Namun, mobil tersebut belum laku terjual hingga saat ini.
"Belum terjual (sampai saat ini), belum ada penawaran," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, mobil yang terakhir kali dibanderol dengan harga Rp700 juta itu masih belum laku dalam pelelangan. Adapun lelang mobil milik Mario Dandy itu telah dilakukan sebanyak dua kali, yang mana batas akhir lelang kedua dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024 kemarin.
Maka itu, kata dia, Kejari Jakarta Selatan bakal menurunkan harga jual mobil tersebut menjadi Rp600 juta pada lelang selanjutnya. Saat ini, pihaknya tengah mengajukan kembali proses lelang dan akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil.