IDXChannel - Kejari Jakarta Selatan melelang mobil Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo. Harganya dipatok sebesar Rp809 juta
"Harga limit Rp809.300.000," tulis harga mobil Jeep Rubicon yang terposting dalam pengumuman Kejari Jaksel di akun Instagramnya, @kejari_jakarta_selatan, dikutip Minggu (21/4/2024).
Dalam postingan pengumuman yang disampaikan Kejari Jaksel itu, tertera spesifikasi mobil hingga nama pemilik mobil tersebut. Mobil Jeep Rubicon Wrangler itu merupakan barang rampasan dari terpidana Mario Dandy.
Lelang bakal digelar Jumat, 26 April 2024 melalui aplikasi lelang, yang mana batas akhir lelang disebutkan pada tanggal yang sama dengan waktu pukul 10.00 WIB waktu server.
Adapun pelelangan itu dilakukan Kejari Jaksel dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.