Pelelangan atas barang rampasan Negara itu pun dilakukan berdasarkan Putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Izin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, saat melakukan aksi penganiayaannya terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menggunakan mobil Jeep tersebut. Mobil mewah itu lantas disita sebagai barang bukti oleh polisi hingga kejaksaan, yang akhirnya kasus tersebut sampai ke pengadilan.
(FAY)