IDXChannel—Hakim sidang Mario Dandy salah satunya adalah Alimin Ribut Sujono, ia adalah hakim yang juga memimpin persidangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Diketahui, Alimin adalah hakim yang bertugas di ruang lingkup Jakarta Selatan.
Sidang tersebut digelar pukul 11.00 WIB, terbuka untuk umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nama Alimin selaku hakim ketua pun turut menjadi sorotan publik. Terlebih, Alimin juga yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat beberapa saat lalu.
Dikutip dari laman resmi PN Jakarta Selatan, Alimin merupakan hakim dengan golongan/pangkat Pembina Utama Madya. Ia diangkat menjadi CPNS pada 1992, dan pernah menduduki jabatan Ketua PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Selain itu, Alimin juga pernah menangani sidang sengketa dana hibah Persiba Bantul. Dengan perjalanan karier yang sudah cukup lama dan beberapa kali menangani kasus besar, berapakah harta dan kekayaan Alimin?
Kekayaan Hakim Sidang Mario Dandy, Alimin Ribut Sujono
Dari Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alimin diketahui memiliki harta senilai Rp1,81 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas dan setara kas, dan harta-harta lainnya.