ECONOMICS

Heboh Harga Tes PCR Terlalu Mahal, YLKI Minta Pemerintah Transparan

Iqbal Dwi Purnama 26/10/2021 15:45 WIB

Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan keputusan presiden untuk meminta harga test PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku untuk 3x24 jam patut di apresiasi.

Heboh Harga Tes PCR Terlalu Mahal, YLKI Minta Pemerintah Transparan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah melakukan transparansi struktur biaya Tes PCR sebab hingga saat ini masih terbilang mahal. 

Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan keputusan presiden untuk meminta harga test PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku untuk 3x24 jam patut di apresiasi. 

Awalnya harga tes PCR mencapai range di harga Rp900 ribu hingga Rp1 juta, namun ketika presiden menginstruksikan untuk turun, harganya menjadi Rp400 Sampai Rp500 ribu. 

Melihat harga tes PCR yang bisa ditekan, YLKI memiliki pertanyaan besar bahwa berapa sebenarnya harga tes PCR sesungguhnya. Untuk itu menurutnya pemerintah perlu melakukan transparansi struktur biaya tes PCR. 

"Pemerintah belum transparan terkait harga tes PCR tersebut, berapa sesungguhnya struktur biaya PCR, dan berapa persen margin profit yang diperoleh oleh pihak provider, Ini masih tanda tanya besar," ujar Tulus, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Selasa (26/10/2021). 

Dirinya menyampaikan, peran pemerintah seharusnya tidak sebatas meminta menurunkan harga tes PCR. Namun perlu dilakukan pengawasan terhadap kepatuhan perintah tersebut. 

"Setelah Presiden memerintahkan untuk diturunkan harganya, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintahnya, sebab saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR diatas harga HET yg ditetapkan pemerintah, dengan alasan "PCR Ekspress", dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp650 rb, Rp750 rb, Rp900 rb, Rp1.5 juta, dan seterusnya," sambung Tulus. 

Selain itu pengawasan juga penting untuk dilakukan pada masa uji lab yang semula 1x24 jam menjadi maksimal 1x12 jam. Hal tersebut berguna untuk menghindari pihak provider/lab mengulur waktu hasil uji lab tersebut, sehingga muncul opsi di tengah masyarakat untuk menggunakan jasa tes PCR Ekspress. 

Ketika hal tersebut sudah bisa berjalan, maka upaya pemerintah untuk menerapkan wajib PCR untuk semua moda transportasi dapat terwujud untuk memperoleh data testing, tracing, dan treatment yang lebih cepat. 

"Kemudian, terkait wacana bahwa semua moda transportasi yang akan dikenakan wajib PCR, hal tersebut bisa dilakukan jika harga PCR bisa diturunkan lagi secara lebih signifikan, misalnya menjadi Rp100 ribu, Sebab jika tarifnya masih Rp300 ribu, mana mungkin penumpang bus suruh membayar PCR yg tarifnya lebih tinggi dari pada tarif busnya itu sendiri," pungkasnya.

(SANDY)

SHARE