IDXChannel - Ikatan Pilot Indonesia menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih menetapkan test PCR sebagai syarat penerbangan, pasalnya harga tes PCR yang mahal membuat jumlah SLF (Sead Load Factor) menjadi turun drastis.
Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Capt. Iwan Setiawan meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk melakukan test PCR sebelum melakukan penerbangan.
Iwan menilai Rapid Test cukup untuk menjadi syarat penerbangan. Menurutnya saat ini WHO, IATA, ICAO sudah menyatakan bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik.
Klaim WHO dari sisi efektivitas, Rapid Test Antigen memiliki sentivitas 80% dan spesifitas hingga 98,9% pada orang bergejala. Disamping itu, Rapid Antigen memiliki harga yang lebih terjangkau.
Sesuai ketetapan harga Kemnterian Kesehatan, Rapid Antigen di pulau Jawa-Bali Rp99 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali harganya Rp109 ribu.