sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kritisi Kebijakan PCR, Ikatan Pilot: Tes Antigen Cukup Menjadi Syarat Penerbangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/10/2021 15:14 WIB
Ikatan Pilot Indonesia mengkritisi kebijakan pemberlakuan PCR bagi penumpang transportasi udara.
Kritisi Kebijakan PCR, Ikatan Pilot: Tes Antigen Cukup Menjadi Syarat Penerbangan(Dok.MNC Media)
Kritisi Kebijakan PCR, Ikatan Pilot: Tes Antigen Cukup Menjadi Syarat Penerbangan(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Ikatan Pilot Indonesia menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih menetapkan test PCR sebagai syarat penerbangan, pasalnya harga tes PCR yang mahal membuat jumlah SLF (Sead Load Factor) menjadi turun drastis.

Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Capt. Iwan Setiawan meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk melakukan test PCR sebelum melakukan penerbangan.

Iwan menilai Rapid Test cukup untuk menjadi syarat penerbangan. Menurutnya saat ini WHO, IATA, ICAO sudah menyatakan bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik.

Klaim WHO dari sisi efektivitas, Rapid Test Antigen memiliki sentivitas 80% dan spesifitas hingga 98,9% pada orang bergejala. Disamping itu, Rapid Antigen memiliki harga yang lebih terjangkau.

Sesuai ketetapan harga Kemnterian Kesehatan, Rapid Antigen di pulau Jawa-Bali Rp99 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali harganya Rp109 ribu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement