sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kritisi Kebijakan PCR, Ikatan Pilot: Tes Antigen Cukup Menjadi Syarat Penerbangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/10/2021 15:14 WIB
Ikatan Pilot Indonesia mengkritisi kebijakan pemberlakuan PCR bagi penumpang transportasi udara.
Kritisi Kebijakan PCR, Ikatan Pilot: Tes Antigen Cukup Menjadi Syarat Penerbangan(Dok.MNC Media)
Kritisi Kebijakan PCR, Ikatan Pilot: Tes Antigen Cukup Menjadi Syarat Penerbangan(Dok.MNC Media)

"Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah, serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara, serta telah di vaksin nya, semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka Transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Iwan dalam Konferensi Pers, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, Komite Legal badan Kepengurusan IPI, Capt. Muammar Reza menambahkan saat ini juga sudah ada 148 juta penduduk yang mendapat vaksin minimal dosis pertama, yang membuat Indonesia menduduki ranking ke enam secara global, secara jumlah penduduk yang sudah di vaksin, sehingga Rapid Antigen sudah cukup ditengah tingginya tingkat vaksinasi di dalam negeri.

Menurutnya Tes Antigen menjadi solusi terbaik persyaratan penumpang pesawat udara di Indonesia, sesuai hasil penelitian dan rekomendasi IATA atau asosiasi transportasi udara Internasional.

"Kami mengharapkan pelonggaran persyaratan penumpang pesawat udara menjadi Tes Antigen dan sudah vaksin covid 19 di seluruh bandara Indonesia, kami mendukung upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi, khususnya transportasi udara dan tetap sesuai pencegahaan covid 19," pungkasnya.


(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement