IDXChannel - Ikatan Pilot Indonesia menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih menetapkan test PCR sebagai syarat penerbangan, pasalnya harga tes PCR yang mahal membuat jumlah SLF (Sead Load Factor) menjadi turun drastis.
Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Capt. Iwan Setiawan meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk melakukan test PCR sebelum melakukan penerbangan.
Iwan menilai Rapid Test cukup untuk menjadi syarat penerbangan. Menurutnya saat ini WHO, IATA, ICAO sudah menyatakan bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik.
Klaim WHO dari sisi efektivitas, Rapid Test Antigen memiliki sentivitas 80% dan spesifitas hingga 98,9% pada orang bergejala. Disamping itu, Rapid Antigen memiliki harga yang lebih terjangkau.
Sesuai ketetapan harga Kemnterian Kesehatan, Rapid Antigen di pulau Jawa-Bali Rp99 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali harganya Rp109 ribu.
"Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah, serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara, serta telah di vaksin nya, semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka Transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Iwan dalam Konferensi Pers, Selasa (26/10/2021).
Selain itu, Komite Legal badan Kepengurusan IPI, Capt. Muammar Reza menambahkan saat ini juga sudah ada 148 juta penduduk yang mendapat vaksin minimal dosis pertama, yang membuat Indonesia menduduki ranking ke enam secara global, secara jumlah penduduk yang sudah di vaksin, sehingga Rapid Antigen sudah cukup ditengah tingginya tingkat vaksinasi di dalam negeri.
Menurutnya Tes Antigen menjadi solusi terbaik persyaratan penumpang pesawat udara di Indonesia, sesuai hasil penelitian dan rekomendasi IATA atau asosiasi transportasi udara Internasional.
"Kami mengharapkan pelonggaran persyaratan penumpang pesawat udara menjadi Tes Antigen dan sudah vaksin covid 19 di seluruh bandara Indonesia, kami mendukung upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi, khususnya transportasi udara dan tetap sesuai pencegahaan covid 19," pungkasnya.
(IND)