Heboh Pasien Covid-19 di Medan Dikirimi Tagihan Rp456 Juta, Ternyata Ini Sebabnya
Keluarga pasien Covid-19 kaget mendapatkan tagihan Rp456 juta dari sebuah rumah sakit (RS) swasta di Medan.
IDXChannel - Keluarga pasien Covid-19 kaget mendapatkan tagihan Rp456 juta dari sebuah rumah sakit (RS) swasta di Medan. Mereka lantas melaporkan ke pemerintah kota Medan, namun belakangan diketahui perawatan di RS tersebut memang tidak ditanggung oleh pemerintah.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution merespons keluhan warga yang ditagih hingga Rp456 juta setelah anggota keluarga mereka mendapatkan perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.
Bobby mengatakan, sepengetahuannya perawatan pasien Covid-19 di RS Colombia Asia Medan memang harus membayar sendiri dan tidak ditanggung oleh Pemerintah.
Tak hanya di RS Columbia, pasien yang dirawat di rumah sakit yang tidak menjadi rujukan pasien Covid-19 memang harus membayar secara pribadi. Biasanya pasien dan keluarganya diminta menandatangani pernyataan kesediaan membayar biaya pribadi saat akan masuk ke rumah sakit tersebut.
"Kalau memang pasiennya dari awal ditanggung pemerintah itu wajib ditanggung. Tapi kalau Columbia saya lihat itu banyak paket-paket dan memang dinyatakan bayar pribadi," kata Bobby, Jumat (3/9/2021).
Dikatakannya, pelayanan di Rumah Sakit Columbia juga berbeda dengan pelayanan di RS lainnya di Medan.
"Jadi kalau dari awal sudah kesepakatan antara pihak Rumah Sakit dengan pasien seharusnya dituruti.
"Karena nanti (melapor) saat kita telusuri ternyata ada beberapa dokumen yang menunjukkan memang sepakat untuk bayar pribadi. Tapi saya belum cek kalau yang di situ (RS Columbia) ya ada beberapa dokumen yang menunjukkan bahwasanya mereka bayar sendiri. Karena pelayanannya juga setahu saya berbeda dengan Rumah Sakit yang lain," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan ada 105 Fasilitas Kesehatan di Kota Medan yang menangani Covid-19.
"Makanya dilihat dulu RS nya, jangan memilih yang mewah tapi saat diminta bayar tidak terima. Kan ada 105 faskes kita yang melayani pasien Covid-19," ujar Mardohar.
Diberitakan, keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia ditagih hingga Rp456 juta oleh managemen RS Columbia Asia Medan. Padahal sebelum pasien bernama Ria Anjelina meninggal, keluarga telah memberikan deposit senilai Rp166 juta kepada pihak rumah sakit.
"Kami dari pihak keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah," kata Penggeng Harahap, keluarga pasien tersebut.
General Manager RS Columbia Asia Medan, Deny Hidayat mengatakan, pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp456 juta setelah dikurangi dengan deposit keluarga. Namun pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.
"Setelah melakukan diskusi, kami dari pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19," katanya.
Namun dari tagihan sebesar Rp456 juta, kata dia, Kemenkes hanya mengcover sebesar Rp366 juta dan masih sisa Rp87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.
Pasien Ria Anjelina masuk ke rumah sakit pada 27 Juli 2021 lalu dan dinyatakan positif Covid-19 serta menjalani perawatan dan akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2021 lalu. (TYO)