HET Bikin Minyak Goreng Langka, Ini Penjelasan Mendag
Banyak pihak menilai minyak goreng langka terjadi sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan HET minyak goreng.
IDXChannel - Minyak goreng semakin sulit ditemukan di masyarakat dengan harga yang terjangkau. Banyak pihak menilai kondisi ini terjadi sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Namun hal tersebut dibantah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng ini lantaran adanya kemacetan di luar jalur distribusinya.
"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," kata Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022.
Dia menjelaskan ketika terjadi perubahan harga minyak goreng ini banyak orang berspekulasi bahwa HET tidak bertahan lama alias bakal dicabut. Sehingga oknum-oknum nakal membeli harga murah namun dijual ke pedagang dengan harga di atas HET.
"Ketika terjadinya perubahan harga ini banyak orang berspekulasi. Jadi sekarang ini ada orang yang bertaruh bahwa pemerintah akan melepas HET agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi, yaitu mereka membeli dengan harga Rp 10.500 harapannya mereka bisa menjual dengan harga internasional yang pada saat ini perbedaannya bisa Rp 10.000," terang Mendag.
Mendag pun dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan para spekulan tersebut. Ia akan menuntut berdasarkan hukum yang berlaku.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan saya akan memastikan tindakan Anda berspekulasi seperti itu adalah melawan hukum. Dan saya akan menuntut berdasarkan hukum," tegasnya.
"Saya bisa pastikan bahwa ini salah satunya yang menyebabkan terjadinya distrubsi-distrubsi di rantai logistik yang mereka ingin mendapatkan keuntungan yang besar," lanjut Lutfi.
Dalam hal ini Mendag mengajak masyarakat luas terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut untuk tidak bermain-main dengan kepentingan rakyat.
"Sebab ini adalah kepentingan yang sangat penting dan kalau ada yang bermain-main, maka akan berhadapan dengan hukum," tutupnya. (RAMA)