sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Tindak 10.000 Toko Online yang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/03/2022 09:25 WIB
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng.
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng. (Foto: MNC Media)
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan regulasi untuk toko online yang menjual minyak goreng yang melanggar aturan. 

Pasalnya sudah lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan penetapan harga minyak goreng tak sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

"Kita sudah beri teguran kepada marketplacenya untuk men-take down mereka yang melanggar aturan. Dan sudah 10.000-an di take down oleh berbagai marketplace, mulai dari Tokopedia, Shopee, dan lainnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam diskusi virtual dikutip Rabu (9/3/2022).

Dia menerangkan, dalam sisiran yang dilakukan pihak Kementerian Perdagangan, ditemukan terdapat sejumlah toko online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas HET, selain itu ada pula yang menjual di bawah HET. 

"Saya nggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET," ucap Oke Nurwan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement