sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Tindak 10.000 Toko Online yang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/03/2022 09:25 WIB
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng.
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng. (Foto: MNC Media)
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng. (Foto: MNC Media)

Oleh sebab itu, dia bilang, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangan kebijakan yang tepat dalam mengatur penjualan minyak goreng di marketplace. 

"Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga di perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru lebih di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan," pungkas Oke Nurwan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement