Oleh sebab itu, dia bilang, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangan kebijakan yang tepat dalam mengatur penjualan minyak goreng di marketplace.
"Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga di perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru lebih di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan," pungkas Oke Nurwan. (TIA)