ECONOMICS

Holywings di Tangerang Ditutup Selamanya, Sekda: Sudah Bikin Gaduh!

Nandha Aprilianti 29/06/2022 14:28 WIB

Pemkab Tangerang memutuskan untuk menutup seluruh cabang Holywings yang ada di wilayahnya. Alasannya karena Holywings sudah bikin gaduh masyarakat.

Holywings di Tangerang Ditutup Selamanya, Sekda: Sudah Bikin Gaduh! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan untuk menutup seluruh cabang Holywings yang ada di wilayahnya. Salah satu alasan penutupan tersebut, karena Holywings sudah bikin gaduh di masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menuturkan bahwa pihaknya sudah menerima begitu banyak pesan dari masyarakat terkait operasional beberapa outlet Holywings di Kabupaten Tangerang itu.

“Ini kami melihatnya sudah menjadi kegaduhan, ada beberapa orang yang wa kepada saya bagaimana itu upaya pemerintah daerah terhadap Holywings di Kabupaten Tangerang, ada masyarakat yang wa itu ke saya,” paparnya kepada awak media, Rabu (29/6/2022). 

Dari komponen tersebut, diakui Maesyal masyarakat meminta Bupati Tangerang untuk melakukan tindakan secepatnya.

“Yang menjadi dasar hukumnya tetap mengacu pada Perda 20 tahun 2004 tentang ketrentaman dan ketertiban umum. Jelas di Pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan, keonaran sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya, atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain,” tandasnya. 

Alhasil, diakui Maesyal bahwa Bupati Tangerang dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan penutupan secara permanen dan penyegelan dimulai sejak Rabu, 29 Juni 2022.

“Bupati sudah memberikan perintah kepada kami untuk menutup, menyegel, berdasarkan Perda No 20 tahun 2004 tentang Ketertiban dan ketertiban umum,”ujarnya. 

Diketahui beberapa outlet Holywings yang ditutup yakni berada di kawasan Lippo (Karawaci), Gading Serpong di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong dan di kawasan QBIG. 

Sebagaimana diketahui, kasus Holywings sendiri bermula dari promosi miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings Indonesia berujung penetapan 6 orang sebagai tersangka. (RRD)

SHARE