IDXChannel - Tiga cabang Holywings di Tangerang resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada manajemen Holywings, dan ketiga cabang Holywings tersebut akan langsung disegel oleh Satpol PP.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Hari ini surat akan kami kirimkan kepada pengelola, tiga Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," ujar Bupati pada Rabu (29/6/2022).
Bupati melanjutkan bahwa dari tiga cabang yang berada di Kabupaten Tangerang, dua doang masih dalam proses perizinan. Pihaknya pun memastika bahwa prosesnya tidak akan diteruskan, dan operasionalnya akan ditutup permanent.
"Izinnya ditutup permanen, artinya ya ditutup permanen tidak boleh dibuka lagi. Kalau nekat buka lagi, akan ada pidananya," lanjut Zaki.