IDXChannel - Paska Pemkab Tangerang menutup seluruh operasional cabang Holywings di Kabupaten Tangerang, bangunan bar dan cafe tersebut pun langsung disegel pada Rabu (29/6/2022) siang.
Terpantau di lokasi Holywings yang berada di Lippo Village Karawaci, tak ada aktivitas apapun baik di dalam gedung maupun di luar gedung hanya ada seorang satpam yang sedang berjaga. Diketahui sebelum ditutup oleh Pemkab Tangerang, Holywings Lippo Village sudah berhenti beroperasi sejak kontroversi penggunaan nama Muhamad dan Maria merebak.
"Bupati sudah memerintahkan untuk menutup dan menyegel tiga lokasi Holywings dan ini sedang berjalan penyegelan oleh pol PP sudah ada surat dan yang pertama disegel adalah Holywings di Lippo Village," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dihadapan awak media.
Sekda melanjutkan bahwa penutupan tersebut mengacu pada perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum
"Dalam pasal 2 ayat 1, itu jelas dilarang membuat keributan keornaran sekitar tepat tinggal tempat usaha dan tempat lainya atau membuat suatu yang dapat menggangu ketentraman orang lain," lanjut Sekda.
Sementara itu, diketahui bahwa bar atau kelab malam Holywings menuai kritik dari masyarakat karena menggunakan nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman keras. Usai promosi itu dilakukan, seluruh cabang Holywings yang berada di Jakarta, Bekasi dan Surabaya akhirnya ditutup oleh Pemda setempat.
(SAN)
Advertisement
Usai Disegel Satpol PP, Ini Situasi Holywings di Kabupaten Tangerang
Terpantau di lokasi Holywings yang berada di Lippo Village Karawaci, tak ada aktivitas apapun baik di dalam gedung maupun di luar gedung

Usai Disegel Satpol PP, Ini Situasi Holywings di Kabupaten Tangerang (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement