ECONOMICS

Holywings Summarecon Bekasi Resmi Disegel Satpol PP

Jonathan Simanjuntak/MPI 29/06/2022 13:45 WIB

Satpol PP Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon.

Holywings Summarecon Bekasi Resmi Disegel Satpol PP

IDXChannel - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Penyegelan didasari lantaan Holywings tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Satpol PP hari ini kita melakukan kegiatan penyegelan atau pemberhentian kegiatan di lokasi Holywings ini,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Abi menjelaskan Perda yang dilanggaran yakni Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait adaptasi tatanan baru. Sementara Perwal Bekasi yang dilanggar yakni Nomor 52 a tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Tadi malam kami melakukan audiensi termasuk melihat daripada kelengkapan perizinan ini, ternyata yg bersangkutan masih ada kekurangan, oleh karena itu hari ini kita sama-sama melakukan penghentian kegiatan tersebut,” jelas dia.

Abi belum bisa memastikan berapa lama proses penyegelan akan berlangsung. Namun, sejak penyegelan ini pihaknya pun dipastikan akan melakukan pengawasan.

“Pengawasan tiap hari kita lakukan. Jangan sampai nanti tempat ini, sudah kita lakukan penghentian, itu nanti mereka buka,” tutupnya.

(NDA) 

SHARE