Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih
Pandemi covid dan PPKM Darurat membuat pengusaha hotel dan restoran di Garut, Jawa Barat mengibarkan bendera putih.
IDXChannel - Pandemi covid-19 yang tidak kunjung usai ditambah lagi pemerintah menerapkan PPKM Darurat, membuat pengusaha hotel dan restoran di Garut, Jawa Barat mengibarkan bendera putih.
Dilansir dari akun instagram infogarut, Rabu (21/7/2021), Pengibaran bendera putih dengan gambar emoticon menangis ini dilakukan para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut.
Aksi tersebut dibenarkan, Ketua PHRI Garut, Deden Rohim. Ia mengungkapkan, aksi tersebut sebagai ungkapan rasa sedih pengusaha hotel dan restoran atas kebijakan PPKM Darurat.
Apalagi kata Deden, pengusaha sudah berjibaku menghadapi covid-19 kurang lebih dua tahun dan sampai saat ini belum kunjung berakhir.
Kondisi yang sama juga dialami pengusaha mal. Saat ini keuangan para pengusaha mal sudah dalam kondisi defisit. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan para pelaku usaha retail tidak memiliki dana cadangan di tahun 2021.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan alasan dari defisitnya anggaran pelaku usaha di tahun ini karena habis tergerus di masa pandemi tahun 2020.
"Saat ini kondisi dari Pusat perbelanjaan sangat berat memasuki dalam kondisi lebih berat, memasuki tahun 2021 yang kondisinya jauh lebih berat dibanding tahun lalu. Sebelumnya 2020, para pelaku sekaligus pelaku retail masih memiliki dana cadangan sehingga bisa mampu bertahan," kata Alphonzus saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Dirinya menyampaikan kondisi dana darurat saat ini habis dan kondisi pusat perbelanjaan tergerus dengan adanya pembatasan adanya kebijakan PPKM itu sendiri.
"Memasuki tahun 2021 kita memasuki dana yang sudah defisit dan tidak memiliki dana cadangan lagi, sebelum ada lonjakan memang di semester 1 kita mengalami usaha yang lebih baik. Tapi operasinya masih 50 persen dalam kondisi yang defisit," katanya.
Meskipun demikin, pihaknya mendukung segala bentuk kebijakan dari pemerintah. Namun pihaknya pemerintah pemerintah harus bisa membantu pusat perbelanjaan melalui kebijakan pengurangan atau peniadaan biaya biaya yang dibebankan kepada pelaku perekonomian. (RAMA)