sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Normal Kala Tak Ada Penghasilan Saat PPKM Darurat, PHRI: Saya Stress!

Economics editor Avirista M/Kontributor
14/07/2021 09:50 WIB
Jeritan pelaku usaha perhotelan dan restoran di Malang Raya kian miris usai pemberlakuan PPKM Darurat. Apalagi ini diperparah dengan adanya beban pajak.
Pajak tetap diberlakukan meski kondisi PPKM Darurat.
Pajak tetap diberlakukan meski kondisi PPKM Darurat.

IDXChannel - Jeritan pelaku usaha perhotelan dan restoran di Malang Raya kian miris usai pemberlakuan PPKM Darurat. Apalagi ini diperparah dengan masih adanya beban pajak yang tak berkurang meski pendapatan jauh berkurang selama pemberlakuan PPKM Darurat, hingga hari ke-11 pada Rabu (14/7/2021).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Agoes Basoeki menyayangkan pemberlakuan PPKM darurat tak diiringi dengan solusi konkrit untuk perekonomian, semacam stimulus ekonomi atau keringanan pajak. Supaya pelaku usaha perhotelan dan sektor lain tak kian berdampak parah. 

"Harapannya ada keringanan pajak, BPJS, untuk listrik, air, untuk bantuan sosial kayak dulu, memang harus diupayakan," ucap Agoes saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, pada Rabu pagi. 

Menurutnya, dengan kondisi PPKM darurat selama 18 hari saja sudah banyak dampak negatif yang dirasakan ia dan pelaku perhotelan lainnya. Apalagi bila sampai PPKM darurat kembali diperpanjang, hal itu begitu memberatkan. 

"Ada teman-teman terpapar, termasuk saya, yang sekarang jadi masalah saya stress, fisik sudah kuat, tapi pikiran, tidak bisa menolong (pekerja hotel)," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement