sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Normal Kala Tak Ada Penghasilan Saat PPKM Darurat, PHRI: Saya Stress!

Economics editor Avirista M/Kontributor
14/07/2021 09:50 WIB
Jeritan pelaku usaha perhotelan dan restoran di Malang Raya kian miris usai pemberlakuan PPKM Darurat. Apalagi ini diperparah dengan adanya beban pajak.
Pajak tetap diberlakukan meski kondisi PPKM Darurat.
Pajak tetap diberlakukan meski kondisi PPKM Darurat.

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi menuturkan, pelaku wisata perhotelan dianggap telah kembang - kempis usai dihantam hampir beberapa kali momen yang seharusnya bisa mendulang tamu. 

"Sebenarnya ini sudah megap-megap (tersengal - sengal). Nggak banyak yang bisa disimpan. Ya satu - satunya jalan ya gaji karyawan tetap (dilakukan pemotongan), yang lain-lain (beban operasional) sudah bisa kita turunkan," jelasnya. 

Ia pun mendesak adanya pengurangan pajak bagi sektor perhotelan yang juga terdampak adanya PPKM darurat. Apalagi sebelum pemberlakuan PPKM darurat, diakuinya okupansi yang masuk belum sepenuhnya kembali normal. 

"Kalau kita sendiri untuk manajemen dibantu pengurangan pajak cukuplah, pajaknya gede banget, kita ini pekerja kreatif, kerja mandiri terbiasa, terpenting pajaknya dibebaskan Insya Allah jalanlah," pungkasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement