IDXChannel - Jeritan pelaku usaha perhotelan dan restoran di Malang Raya kian miris usai pemberlakuan PPKM Darurat. Apalagi ini diperparah dengan masih adanya beban pajak yang tak berkurang meski pendapatan jauh berkurang selama pemberlakuan PPKM Darurat, hingga hari ke-11 pada Rabu (14/7/2021).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Agoes Basoeki menyayangkan pemberlakuan PPKM darurat tak diiringi dengan solusi konkrit untuk perekonomian, semacam stimulus ekonomi atau keringanan pajak. Supaya pelaku usaha perhotelan dan sektor lain tak kian berdampak parah.
"Harapannya ada keringanan pajak, BPJS, untuk listrik, air, untuk bantuan sosial kayak dulu, memang harus diupayakan," ucap Agoes saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, pada Rabu pagi.
Menurutnya, dengan kondisi PPKM darurat selama 18 hari saja sudah banyak dampak negatif yang dirasakan ia dan pelaku perhotelan lainnya. Apalagi bila sampai PPKM darurat kembali diperpanjang, hal itu begitu memberatkan.
"Ada teman-teman terpapar, termasuk saya, yang sekarang jadi masalah saya stress, fisik sudah kuat, tapi pikiran, tidak bisa menolong (pekerja hotel)," ujarnya.
Ia meminta agar pemerintah bisa bijak dalam mengantisipasi dampak perekonomian pula. Bila memang solusi PPKM dan pembatasan kembali diambil, paling tidak ada bantuan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang terdampak.
"Kami minta usaha bisa jalan protokol kesehatan jalan, kalau ditekan terus tapi nggak dikasih solusi, nggak dikasih apa-apa, diteror, kebanyakan takut bukan karena virusnya," terangnya.
Serupa Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Indra Setiyadi mengaku harus menanggung rugi begitu besar hingga puluhan juta rupiah per harinya sejak awal PPKM darurat diberlakukan.
"Kita terpaksa potong gaji karyawan 60-70 persen, kita siap rugi, tapi kita sangat berharap ada pembebasan pajak makanan minuman itu, supaya kita bisa jual tanpa pajak dan menggaraihkan penjualan," beber dia.
Di Kota Batu dampak pemberlakuan PPKM darurat justru kian parah, sektor wisata yang menjadi andalan matapencaharian masyarakat Kota Batu, membuat daerah ini begitu terdampak sekali.
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi menuturkan, pelaku wisata perhotelan dianggap telah kembang - kempis usai dihantam hampir beberapa kali momen yang seharusnya bisa mendulang tamu.
"Sebenarnya ini sudah megap-megap (tersengal - sengal). Nggak banyak yang bisa disimpan. Ya satu - satunya jalan ya gaji karyawan tetap (dilakukan pemotongan), yang lain-lain (beban operasional) sudah bisa kita turunkan," jelasnya.
Ia pun mendesak adanya pengurangan pajak bagi sektor perhotelan yang juga terdampak adanya PPKM darurat. Apalagi sebelum pemberlakuan PPKM darurat, diakuinya okupansi yang masuk belum sepenuhnya kembali normal.
"Kalau kita sendiri untuk manajemen dibantu pengurangan pajak cukuplah, pajaknya gede banget, kita ini pekerja kreatif, kerja mandiri terbiasa, terpenting pajaknya dibebaskan Insya Allah jalanlah," pungkasnya. (NDA)