sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Normal Kala Tak Ada Penghasilan Saat PPKM Darurat, PHRI: Saya Stress!

Economics editor Avirista M/Kontributor
14/07/2021 09:50 WIB
Jeritan pelaku usaha perhotelan dan restoran di Malang Raya kian miris usai pemberlakuan PPKM Darurat. Apalagi ini diperparah dengan adanya beban pajak.
Pajak tetap diberlakukan meski kondisi PPKM Darurat.
Pajak tetap diberlakukan meski kondisi PPKM Darurat.

Ia meminta agar pemerintah bisa bijak dalam mengantisipasi dampak perekonomian pula. Bila memang solusi PPKM dan pembatasan kembali diambil, paling tidak ada bantuan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang terdampak. 

"Kami minta usaha bisa jalan protokol kesehatan jalan, kalau ditekan terus tapi nggak dikasih solusi, nggak dikasih apa-apa, diteror, kebanyakan takut bukan karena virusnya," terangnya.

Serupa Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Indra Setiyadi mengaku harus menanggung rugi begitu besar hingga puluhan juta rupiah per harinya sejak awal PPKM darurat diberlakukan. 

"Kita terpaksa potong gaji karyawan 60-70 persen, kita siap rugi, tapi kita sangat berharap ada pembebasan pajak makanan minuman itu, supaya kita bisa jual tanpa pajak dan menggaraihkan penjualan," beber dia. 

Di Kota Batu dampak pemberlakuan PPKM darurat justru kian parah, sektor wisata yang menjadi andalan matapencaharian masyarakat Kota Batu, membuat daerah ini begitu terdampak sekali. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement