IDXChannel - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 kepada 2.500 Pedagang Kali Lima (PKL), yang terkena dampak adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021.
Walikota Malang Sutiaji menyatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang pada masyarakat yang terdampak atas penerapan PPKM Darurat utamanya PKL.
"Para PKL adalah masyarakat yang sangat terdampak, mengingat kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan; ibaratnya jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan," ujar Sutiaji, pada Jumat petang (9/7/2021).
Meski jumlahnya tak besar, namun dirinya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Pihaknya berkomitmen bakal terus membantu masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM darurat, imbas melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Malang.
Nantinya, setiap PKL yang telah terdata, akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000. Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kerumunan, penyaluran bansos ini akan disebar di 26 titik yang ada di setiap kecamatan di berbagai wilayah yang telah ditentukan.