sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Ida Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui WFH Saat PPKM Darurat

Economics editor Michelle Natalia
09/07/2021 22:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah, meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat WFH.
Suasana PPKM Darurat
Suasana PPKM Darurat

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo pada Jumat (8/7/2021) secara virtual.

Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.

Selanjutnya, dia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Sehingga dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.

"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement