ECONOMICS

HPP Gabah Rp6.500 per Kg, Wamentan Ingatkan Petani Jangan Mau Dibeli Murah

Tangguh Yudha 14/01/2025 11:50 WIB

Wamentan Sudaryono meminta para petani agar menolak jika gabahnya dilego di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp6.500 per kilogram (kg).

HPP Gabah Rp6.500 per Kg, Wamentan Ingatkan Petani Jangan Mau Dibeli Murah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta para petani agar menolak jika gabahnya dilego di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp6.500 per kilogram (kg).

Menurut dia, adanya kasus harga gabah yang hanya mencapai Rp5.000 per kg sangat merugikan para petani Indonesia. Di sisi lain juga harga gabah yang rendah ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada petani jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/1/2025).

Sudaryono mengingatkan, pemerintah melalui Bulog akan mulai menjalankan kebijakan penyerapan gabah dengan harga yang sesuai HPP pada 15 Januari 2025. Dia juga menekankan agar seluruh daerah di Indonesia menjaga stabilitas harga gabah.

“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp5.000 apalagi di bawah Rp5.000,” ujar dia.

Untuk diketahui, sebelumnya terjadi serapan gabah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang harganya tidak sesuai dengan HPP yang ditetapkan pemerintah. Angkanya bahkan lebih rendah dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia, yakni di kisaran Rp5.300 hingga Rp5.800 per kg.

(Dhera Arizona)

SHARE