Hunian Vertikal Bakal Diguyur Subsidi, Rumah Tapak Jadi Lebih Mahal
Pemerintah bakal menggelontorkan subsidi untuk segmen hunian vertikal seperti rumah susun.
IDXChannel - Pemerintah bakal menggelontorkan subsidi untuk segmen hunian vertikal seperti rumah susun. Sebaliknya, rumah tapak akan didorong lebih mahal, sehingga masyarakat akan beralih ke hunian vertikal.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan baru soal pemberian insentif untuk hunian vertikal, termasuk Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Insentif diperlukan agar harga hunian vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat, terutama yang ingin hidup di pusat kota, untuk tinggal di hunian vertikal. Keterbatasan lahan di kota menjadi alasan pemerintah dalam mendorong masyarakat hidup di hunian vertikal.
"Untuk masa depan, orang disarankan dan didorong hidup vertikal. Bagaimana caranya supaya orang hidup vertikal? Maka yang vertikal disubsidi lebih banyak supaya harganya murah. Sedangkan rumah tapak, tentunya akan jadi lebih mahal," kata Fahri usai menghadiri acara International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Fahri menjelaskan di satu sisi harga tanah di perkotaan sangat mahal, sehinga mendorong biaya pembangunan rumah di perkotaan menjadi lebih mahal. Di sisi lain, minat masyarakat tinggal di perkotaan masih cukup tinggi karena lebih dekat dengan lokasi kerja.
Menurutnya, kondisi ini akan menciptakan kekumuhan di masa depan jika pemerintah gagal mengatasi kebutuhan perumahan masyarakat di perkotaan. Sebab, lokasi padat penduduk akan semakin banyak ke depannya.
"Karena vertikal di kota itu menyelesaikan persoalan tanah yang mahal, daerah kumuh, pinggir pantai, pinggir sungai, dan sebagainya, itu nanti diselesaikan dengan pembangunan rumah vertikal yang disubsidi oleh pemerintah, dan tanahnya disiapkan oleh pemerintah, sehingga dia murah," kata Fahri.
Dia juga menambahkan saat ini aturan teknis dan aturan pelaksana terkait insentif rumah vertikal tengah digodok pemerintah. Targetnya bisa rampung dalam waktu dekat agar bisa mendorong masyarakat hidup di hunian vertikal.
"Sedang berjalan, pembahasan aturan dan regulasinya. Juknis (petunjuk teknis) sedang disiapkan. Mudah-mudahan (selesai bulan ini)," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)