Ikut Aturan, Supermarket di Cirebon Jual Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter
Supermarket di Kota Cirebon per hari ini, Rabu (19/1/2022) sudah menerapkan harga minyak goreng kepala sawit seharga Rp 14 ribu/liter.
IDXChannel - Pengusaha ritel atau supermarket yang ada di Kota Cirebon per hari ini, Rabu (19/1/2022) sudah menerapkan harga minyak goreng kepala sawit seharga Rp 14 ribu/liter. Harga itu seusai dengan penetapan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang memberlakukan harga tersebut mulai Jam 00.00 WIB.
Pantauan MNC Portal Indonesia di sejumlah supermarket, harga minyak goreng berbagai merek sudah merata harganya Rp 14 ribu.
Assisten Manager Superindo Siliwangi Cirebon, Hardi mengungkapkan, di ritelnya per hari ini harga minyak goreng kelapa sawit sudah sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Baru hari ini, sesuai anjuran pemerintah, untuk semua merk," jelasnya
Hardi mengaku, kebijakan harga tersebut belum tahu sampai kapan selesainya.
"Di Cirebon sudah semua menerapkan harga yang sama sepertinya," kata Hardi.
Menurutnya, karena baru hari ini penerapan harga tersebut, konsumen belum banyak yang tahu.
"Pembelian dibatasi maksimal dua liter per satu konsumen," ungkapnya.
Senada, Chief Operational Yogya Kartini Kota Cirebon, Ramdhan Purnama mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah pada hari Rabu ini, mulai jam 00.00 WIB harga minyak sudah Rp 14 ribu per liter.
"Kami masih melakukan penyesuaian, harga kami mengikuti peraturan pemerintah," ungkap Ramdhan.
Menurutnya, respon pasar mengetahui harga tersebut cukup meningkat tidak sedikit yang antusias. "Semua brand minyak yang kami juga harga itu," ungkapnya.
Ramdhan mengatakan, harga minyak goreng kelapa gading memang sebulan terakhir cukup tinggi, mencapai Rp 20 ribu per liternya, bahkan ada juga yang Rp 24 ribu.
"Dengan Harga minyak saat ini, tentu menguntugkan masyarakat, lebih murah dari sebelumnya tapi ada beberapa pihak yang terima dampak seperti suplier-suplier karena dari bahan baku sudah mahal tapi harga turun, dari kami yang penting bisa melayani konsumen," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng
kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/01).
(IND)