Incar Lahan di Cipatat, Pemda KBB Bakal Bangun Perkantoran Lembaga Vertikal
Pemda KBB sedang mengajukan permohonan lahan negara, di Cipatat untuk perkantoran lembaga vertikal.
IDXChannel - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang mengincar dan akan mengajukan permohonan lahan negara, seluas 32 hektare yang berada di sekitar Kecamatan Cipatat.
Kebutuhan lahan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun kawasan perkantoran lembaga-lembaga vertikal seperti Polres, Kejari, Kemenag, Pengadilan Agama, KPU, dan perkantoran lainnya.
"Kami selama ini banyak mendapat permohonan lahan untuk kantor lembaga vertikal, makanya sedang diupayakan mencari lahan tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin, Rabu (10/11/2021).
Sejak dimekarkan dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007 lalu, untuk beberapa lembaga vertikal Pemda KBB masih ikut ke daerah asal. Seperti Kejari masih menginduk ke Kabupaten Bandung, Kantor Kodim dan Polres masih menyatu ke Cimahi.
Asep menyebutkan, telah melakukan survei dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melihat ada lahan negara di daerah Cipatat yang bisa dimohon untuk peruntukkan tersebut. Lokasinya strategis karena nantinya akan terkoneksi dengan jalan lingkar Padalarang.
"Ada lahan negara sekitar 32 hektare yang akan kita mohon, lokasinya ideal karena bisa nyambung dengan jalan lingkar Padalarang dari kawasan Kota Baru Parahyangan ke Cipatat," kata Asep.
Dirinya belum mau menyebutkan dimana titik lokasi yang dimaksud untuk menghindari adanya spekulan yang memanfaatkan situasi dengan menaikan harga tanah di lokasi sekitarnya. Pastinya lahan tersebut masuk prioritas untuk membangun kawasan perkantoran.
Awalnya rencana perkantoran lembaga vertikal itu digagas oleh Bupati Petama Bandung Barat, Abubakar akan disatukan dengan kompleks perkantoran Pemda KBB. Namun berdasarkan kajian tidak memungkinkan, karena berada di Kawasan Bandung Utara. Serta lahan yang terbebaskannya masih belum beres dari target 100 hektare.
"Sekarang itu kan skemanya lahannya dulu harus ada atau sudah dibebaskan Pemda, baru nanti dari pusat mengucurkan anggaran untuk pembangunan," tuturnya.
(IND)