ECONOMICS

INDEF: Diskon PPnBM Mobil Baru Sia-sia!

Ferdi Rantung 23/02/2021 14:41 WIB

Diskon PPnBM hingga nol persen dianggap sia-sia karena diberikan saat pandemi covid-19 dan penjualan mobil sedang meningkat.

INDEF: Diskon PPnBM Mobil Baru Sia-sia! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mendorong konsumsi masyarakat menengah, mulai 1 Maret 2021 pemerintah memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru hingga nol persen. Namun, insentif tersebut dianggap sia-sia karena diberikan saat pandemi covid-19.

Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Program Institute fot Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti. Menurutnya, insentif PPnBM untuk pembelian baru akan sia-sia karena penjualan mobil pada dasarnya saat ini sedang meningkat sekitar 5%.

“Jadi tanpa ada tax insentif penjualan (mobil) sudah cukup tinggi. Kalau diberikan tax insentif ini menjadi sia-sia,” ungkap Esther dalam diskusi INDEF secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Esther Sri Astuti menilai bahwa penjualan mobil tidak akan naik signifikan dengan adanya kebijakan tersebut.  Sebab, daya beli sedang menurun akibat pandemi.

"Karena di masa pandemi uang lagi susah,” katanya. 

Ia menuturkan, kebijakan itu menjadi sia - sia karena negara akan kehilangan penerimaan pajak. Apalagi, tax ratio di Indonesia masih sangat rendah.Ia mengatakan dengan adanya PPnBM negara akan kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp 2,28 triliun 

"Tax ratio di Indonesia masih sekitar 9-10 persen berbanding jauh sekali dengan Malaysia Singapura yang tax ratio sudah mencapai 15 sampai 20 persen" terangnya

Tak hanya itu, ia menambahkan, kerugian lain dari kebijakan ini adalah akan menambah kemacetan dan juga polusi. Baik di Jakarta atau pun di daerah.

"Saya kira kebijakan ini akan memperparah kemacetan dan polusi. Karena produksi kendaraan bermotor di Indonesia masih menggunakan bahan bakar fosil. Seharusnya pemerintah sudah mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan" tandasnya. (RAMA)

SHARE