IDXChannel - Pemerintah membuka kemungkinan untuk merelaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru di atas 1.500 cc.
Adapun, kategori kendaraan sedan dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc), dan kendaraan 4x2 type dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc). Pemberian insentif akan menggunakan skema PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemungkinan tersebut akan tergantung dari hasil evaluasi pada tiga bulan pertama relaksasi, yakni penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc.
“Kemungkinan untuk kebijakan dengan kategori segmen di atas 1.500 cc, bergantung pada hasil evaluasi atau efektivitas di tiga bulan pertama (penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc),” ujar Susiwijono dalam video virtual di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Melalui relaksasi PPnBM, kebijakan tersebut dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi mulai kuartal I 2021. Karenanya, kebijakan kini akan segera dimulai pada Maret 2021.