IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, penagihan yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal banyak dikeluhkan oleh banyak pihak.
Sebab, proses penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal melecehkan masyarakat.
"Terkait pinjaman online ilegal yang begitu marak, kita risih dengan cara penagihan mereka yang kasar. Bahkan, mengandung unsur pelecehan,"kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).
Keberadaan pinjol ilegal membuat banyak nasabahnya rugi dengan bunga yang sangat tinggi. "Dengan suka bunga yang tinggi, Pinjaman online ilegal ini banyak merugikan masyarakat maupun nasabah," katanya
Dia berharap perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) yang kian berkembang pesat di tanah air. Salah satunya, meningkatkan porsi pembiayaan terhadap pelaku memberikan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap menjadi korban pinjol illegal.