IDXChannel - Menjamurnya penyedia pinjaman online terutama yang ilegal harus segera dibenahi. Pasalnya, pinjol ilegal sudah seperti lintah darat yang mengandalkan teknologi digital.
"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, aktivitas pinjol ilegal yang tumbuh subur di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari faktor literasi keuangan yang rendah. Di tahun 2019 saja hanya mencapai 38,03 persen orang di Indonesia yang melek keuangan.
"Makanya literasi keuangan juga dibutuhkan untuk diperkuat di Indonesia," imbuhnya.
Lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar berbagai transaksi ekonomi digital bisa dilakukan secara aman.