"Apalagi pandemi Covid-19 membuat orang lebih banyak menjalankan aktivitas ekonomi secara online," imbuhnya.
Dia menambahkan berbagai jenis kejahatan digital yabg kerap merugikan masyarakat selaku konsumen. Antara lain pencurian data pribadi yang kian marak terjadi. "Kemudian juga skimming," tutup Sri Mulyani. (RAMA)